Rabu, 12 November 2014




Oleh;
Rohani Inta Dewi

I.                   Pendahuluan  
Perempuan adalah makhluk tuhan yang paling sexy, exotic, dan selalu menjadi hal yang menarik untuk di bahas dari ujung rambut sampai ujung kaki khususnya oleh kaum adam. Namun menariknya perempuan untuk di bahas oleh para kaum adam pada umumnya tidak berbanding lurus dengan apa yang orang-orang atau masyarakat konstruksikan terhadap makhluk tuhan yang bernama perempuan ini. Hal tersebut bisa dilihat dari berbagai stereotype yang melekat pada perempuan misalnya bahwa perempuan itu tempatnya hanya di kasur, dapur, dan sumur yang berarti bahwa perempuan selalu dilekatkan dengan peran domestik. Kemudian secara sifat perempuan dilekatkan sebagai makhluk yang cengeng, lemah,  Berbeda dengan laki-laki yang memiliki peran di ranah publik dimana mereka dikatakan sebagai pemimpin, kuat, tegar, ahli waris, dll. hal tersebut seolah-olah menvalidkan bahwa jenis kelamin secara biologis sudah menunjukkan siapa orang tersebut baik laki-laki maupun perempuan dan sudah dianggap sebagai hal yang kodrati  dan tidak mau kompromi dengan jenis kelamin secara gender.

Fenomena tersebut diakibatkan oleh pemahaman masyarakat akibat tercekoki dengan konstruksi-konstruksi yang sudah lama dan mengakar pada suatu masyarakat, suku, agama  atau etnic tertentu terkait sex dan gender. Perbincangan masalah gender baik di dalam forum yang berisikan perempuan saja maupun forum yang melibatkan laki-laki dan  perempuan seringkali menimbulkan suasana yang panas “hot” bahkan konfrontatif. Hal tersebut disebabkan Karena adanya kerancuan pendapat terkait sex dan gender yang dimana berbicara tentang gender dianggap hanya berbicara tentang persoalan perempuan saja padahal tidak demikian, gender adalah problem bersama laki-laki dan perempuan, karena menyangkut peran, fungsi, dan relasi antara kedua jenis kelamin tersebut, baik dalam kehidupan di ranah domestik maupun publik.[1]
 
Kesalahpahaman masyarakat terhadap kedua istilah yang secara konseptual maupun implikasinya sangat berbeda tersebut, disebabkan oleh beberapa hal:[2] pertama, istilah gender yang tergolong bahasa asing bukanlah bahasa baku yang muncul dalm kosakata kamus bahasa Indonesia, namun dari kosakata bahasa inggris gender yang berarti jenis kelamin. Kedua, fenomena dan problem gender dianggap sebagai problem yang tidak ada di sini tetapi hanya ada “di sana”. Padahal sesungguhnya fenomena gender terdapt di sekitar kita, baik fenomena keadilan maupun ketidakadilan gender. Ketiga, kondisi di atas mengakibatkan tidak adanya sensitivitas baik pada laki-laki maupun perempuan sendiri terhadap fenomena ketidak adilan gender yang terjadi, baik dilingkungan sekitar maupun terhadap dirinya sendiri. Keempat, rendahnya daya asertivitas terhadap persoalan gender, sehingga perempuan terutama merasa “kurang mampu” menyuarakan problemnya, baik kepada sesama perempuan maupun kepada laki-laki. Oleh karena itu mutlak diperlukan perjuangan melawan ketidakadilan gender, yang membuat perempuan mampu mendialogkan pendapat dengan self evidence (penuh percaya diri) tanpa melanggar hak orang lain.

Fenomena-fenomena tersebut juga terjadi dan dialami oleh perempuan sasak baik dari permasalahan stratifikasi sosial, perkawinan, pendidikan, dan peluang mengakses ranah publik dll.  Dimana hal tersebut yang notabenenya tumbuh dan berkembang dalam sitem patriarkhi yang secara terus menerus mengakar dan terjadi melalui proses yang sangat panjang dan beragam yang kemudian mengkonstrukikannya seolah-olah menjadi sesuatu hal yang kodrati (given) baik di ranah domestik maupun publik. Sehingga muncul pertanyaan dari penulis yaitu bisakah perempuan sasak merekonstruksi konstruksi sosial yang membuat dirinya dilemma dan tak berdaya dengan aturan adat istiadat baik dari kalangan sasak konservatif maupun sasak kontemporer?.

II.                Klarifikasi Terminlogis: Sex Versus Gender
Klarifikasi terminlogi perlu dilakukan terutama pada wilayah pemaknaan atas dua kata utama sex dan gender. Sex mengacu pada pelabelan yang tidak dapat dipertukarkan  antara laki-laki dan perempuan karena hal tersebut bersifat kodrati atau pemberian Tuhan. Dalam label ini misalnya, perempuan berbeda secara mendasar dengan laki-laki terutama dalam hal menstruasi, menyusui, melahirkan, mengandung. Ataupun laki-laki secara fisik memiliki jakun, beralat vital penis dengan sperma sebagai bekal reproduksinya yang tidak dimiliki perempuan. Dengan kata lain, seks mengacu pada jenis kelamin yang bersifat bilogis, alamiah, kodrati dan karenanya tak bisa diubah dalam kondisi dan situasi serta budaya masyarakat manapun, sehingga seks tidak mengenal pembatasan ruang dan waktu.

Sementara itu, gender mengacu pada pelabelan yang bisa dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan, karena definisi kelamin yang disematkan merupakan produk dari kategori-kategoei soiologis yang ada disatu masyarakat. Misalnya dimilikinya sifat pemarah yang tidak saja menjadi monopoli kaum laki-laki namun juga perempuan. Proses definisi bagi label-label gender ini berjalan seiring dengan reproduksi kebudayaan di masyarakat tertentu, yang berarti juga menyediakan ranah perbedaan antara satu masyarakat dengan lainnya. Bisa saja di masa lalu perempuan sasak menduduki fungsi sebagai ibu rumah tangga berbeda dengan perempuan Padang sebagai pencari nafkah. Tapi hal tersebut mungkin saja berbeda saat ini dengan kata lain definisi gender dideterminasikan oleh proses-proses sosial di satu masyarakat yang menyertakan di dalamnya sistem nilai, pandangan hidup, ataupun norma yang berlaku di masyarakat tersebut.

Dari sini perbedaan mendasar atas kedua definisi kelamin dalam seks dan gender menunjukkan beberapa perbedaan. Seks mengacu pada kondisi-kondis biologis, diterima sebagai sesuatu yang bersifat given, dan karenanya tidak bia dirubah. Sementara jenis kelamin gender merujuk pada konstruksi sosiologis satu kebudayaan masyarakat dengan segenap sistem yang dimilikinya, tidak dimiliki sejak lahir, dan karenanya bisa diubah. Konsepsi-konsepsi ini perlu dipahami lebih sebagai upaya untuk menghindarkan diri pada keterjebakan kategoris dalam menelusuri akar-akar ketidaksetaraan gender (gender inequality) yang ada di satu masyarakat. Hal lain juga penting dalam kerangka ini adalah upaya untuk membedah tingkat kemapanan realitas perbedaan peran-peran laki-laki dan perempuan. Dengan demikian dimungkinkan tampilnya satu gerak analisis yang menembus realitas (beyond reality) yang seringkali mengusung selubung-selubung ideologis tertentu yang pada kelanjutannya harus kita bongkar untuk menyajikan satu fakta perbedaan yang nuchter, indigenous, dan asli. Pembongkaran inilah yang kemudian meniscayakan dimilikinya kerangka operasional yang jelas untuk melakukan “materialisasi” kerangka normatif yang ada. Maka melalui pemikiran ini prosesnya tidak melalui pembongkaran terhadap realitas doktrin, ideology maupun norma sosial, tetapi juga harus terderivasi kedalam kesadaran praktis, baik secara individu maupun kolektif masyarakat.[3]
  
III.             Perempuan Sasak dan Stratifikasi Sosial
Strafikisasi sosial adalah penggolongan untuk pembedaan orang-orang dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkhis menurut dimensi kekuasaan dan prestise. Penggolongan untuk pembedaan artinya setiap individu menggolongkan dirinya sebagi orang yang termasuk dalam suatu lapisan tertentu untuk digolongkan ke dalam lapisan tertentu.[4]

Munculnya stratifikasi sosial disebabkan karena adanya perbedaan tinggi rendah kedudukan seseorang dalam masyarakat sehingga menyebabkan adanya kedudukan yang dinilai lebih tinggi dari kedudukan yang lainnya.[5] Sistem ini merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarkat yang hidupnya teratur. Begitu juga dengan masyarakat suku Sasak di Lombok. Pelapisan masyarakat di daerah ini didasarkan pada kebijaksanaaan, keberanian, kebesaran darma, dan asal usul keturunan.[6]

III.I Stratifikasi Sosial Perempuan Sasak Bangsawan

Konsep stratifikasi sosial pada suku Sasak pada umumnya banyak ditentukan oleh susunan keluarga yang berawal dari perkawinan yang disebut nurut mame[7]. Artinya garis keturunan darah ditekankan pada laki-laki (garis bapak).  Sehingga ketika ada perkawinan antara perempuan bangsawan sasak dengan laki-laki dari kalangan jajar karang (rakyat biasa) maka secara otomatis kebangsawanan yang tersemat pada si perempuan sasak tersebut akan hilang dan pada tarap yang paling extreme adalah perempuan tersebut akan di buang dari keluarga “teketeh”. Berbeda dengan laki-laki bangsawan dia berhak untuk memilih dengan kalangan mana dia ingin menikah baik dari kalangan perwangsa (dende), triwangsa (baiq), ataupun jajar karang (kalangan biasa). 

Tidak hanya itu berdasarkan pelapisan sosial yang berlaku di suku Sasak membuat status perempuan perwangsa dan triwangse memiliki kedudukan yang tinggi dan mahal harganya oleh karena gelar kebangsawanan yang disandangnya sehingga menghalangi orang luar atau laki-laki biasa yang ingin mengawininya karena biaya ajikrama (mas kawin) yang harus dibayar jumlahnya sangat mahal bahkan terkadang diluar kesanggupan orang untuk membayarnya maka dari itu beban lebih banyak dipikul atau di emban oleh perempuan sasak. Di sisi lain bagi perempuan sasak kalangan bangsawan yang tetap mengikuti aturan bahwa perempuan bangsawan harus menikah dengan laki-laki bangsawan juga, dan apbila ada dari kalangan laki-laki biasa yang ingin mengawininya maka harus berani membayar ajikrama (mas kawin) yang sangat mahal tersebut. Aturan tersebut tidak sedikit membuat para perempuan bangsawan tidak menikah sehingga mereka menjadi “mosot/dedare toaq” (perawan tua).[8]

Aturan-aturan tersebut yang masih kuat dikalangan bangsawan sasak konservatif yang mereka anggap sebagai tradisi dan kearifan lokal yang harus tetap di jaga dan di lestarikan, membuat perempuan sasak menjadi terkungkung termarginalkan, tersubordinasi, memiliki beban ganda, serta mendapatkan pelabelan yang dimana hal-hal tersebut membatasi ruang gerak perempuan Sasak untuk mengakses diri keranah publik.

III.2 Stratifikasi Sosial Perempuan Sasak Berpendidikan Tinggi 

Berbicara tentang pendidikan sedikit menjadi angin segar bagi para perempuan sasak. Bagaimana tidak di balik masalah pelik yang dihadapi perempuan sasak akibat dari nilai, norma, adat istiadat yang masih dipegang teguh oleh kalangan konservatif  Sasak yang tentunya banyak merugikan kalangan perempuan sasak itu sendiri. Namun, dengan bolehnya perempuan sasak mengenyam pendidikan sebagai langkah awal dan terobosan baru bagi para perempuan sasak untuk mengeluarkan dirinya dari keterkungkungan akibat norma-norma tersebut. Sebagian besar masyarakat sasak kontemporer sudah sadar akan pentingnya pendidikan bagi anak dan cucu mereka baik bagi laki-laki maupun perempuan sudah tidak dibedakan lagi. Di masa kontemporer ini stratifikasi seseorang lebih dilihat dari tingkat pendidikannya dan hal tersebut sedikit menggeser bahkan memudarkan pemahaman bahwa perempuan bangsawan memiliki stratifikasi lebih tinggi dari perempuan sasak kalangan biasa. 

Namun, bagi penulis hal tersebut juga akan menjadi sesuatu yang dilematis bagi perempuan sasak di sisi lain yaitu ketika pasca mereka menuntut ilmu di perguruan tinggi yang nantinya sebagai makhluk sosial yang normal berkeinginan untuk membina rumah tangga dengan laki-laki yang dicintai dan mencintainya namun berada pada tingkat pendidikan yang berbeda misalnya si perempuan lulusan S1 dan si laki-laki lulusan SMP/SMA, maka standar ajikrame (mas kawin) berdasarkan tingat pendidikan juga akan menjadi masalah bagi perempuan sasak itu sendiri, karena indikatornya adalah semakin tinggi tingkat pendidikan maka harga si perempuan sasak itu sendiripun akan tinggi. Meskipun di satu sisi perempuan sasak sudah memiliki kebebasan untuk mengakses ranah publik seluas-luasnya tanpa harus dibedakan lagi dengan laki-laki. Hal tersebutpun akan menjadi persoalan yang tidak kalah rumitnya dengan perempuan sasak di kalangan konservatif dengan perempuan sasak di kalangan kontemporer, yang dimana untuk kesekian kalinya menempatkan perempuan menjadi objek yang harus memikul beban tersebut.

IV. Penutup
Melakukan rekonstruksi atau konstruksi kembali terhadap nilai-nilai dan aturan adat istiadat yang merugikan perempuan sasak terhadap hal yang sudah terkonstruksi secara mengakar dalam masyarakat sasak adalah bukan perkara yang mudah. Hal tersebut membutuhkan waktu dan perjuangan yang cukup lama. Akan tetapi hal tersebut tidak menuntut kemungkinan bisa terjadi ”there is will there is way” (dimana ada keinginan disitu ada jalan). Peran dari tokoh budaya dan masyarakat adalah faktor yang sangat penting dalam dinamika peradaban di muka bumi ini wabilkhusus untuk masyarakat perempuan sasak. Hal tersebut dikarenakan keduanya yaitu budaya dan agama adalah hal yang memiliki andil besar dalam mengkonstruksi tatanan sosial kultural masyarakat. 

Selanjutnya kritik dan saran terhadap stratifikasi sosial yang bias gender dan lebih merugikan kaum perempuan sasak penting dilakukan lewat tulisan, forum diskusi, media dialog dan negosiasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh budaya, dan pemangku kebijakan. Karena apabila hal tersebut tidak dilakukan maka hal-hal yang sudah terkonstruksi akan tetap berlangsung tanpa ada kesempatan untuk merekonstruksinya. Bagi pemangku kebijakan perlunya melakukan refleksi terkait bagaimna meminimalisir setiap kebijakan dari bias gender, sehingga tercipta tatanan masyarkat yang aman, dinamis, berkeadilan bagi setiap lapisan masyarakat yang terkandung dalam nilai-nilai pancasila sila ke-5 yang tentunya tanpa membedakan identitas gendernya.

Maka dari itu diharapkan semua pihak baik dari kalangan mahasiswa, forum diskusi, lembaga terkait sasak, masyarakat sasak, tokoh adat, tokoh budaya, tokoh agama, dan pemangku kebijakan untuk saling bersinegi satu sama lain guna menciptakan tatanan sosial yang adil dan tatanan hidup berdasarkan asas keadilan dan kesetaraan gender di kalangan masyarakat sasak.


[1] Dr. umi sumbulah, M.Ag., Gender Dan Demokrasi. Malang; program sekolah demokrasi PLaCID’s (Public Policy Analysis And Community Development Studies). 2008.
[2] Ibid
[3] Zaini Rahman. Mengurai Kepemimpinan Perempuan. 2008, pp 133-136.
[4] M. Harfin Zuhdi. Praktik Merarik Wajah Soisal Masyarakat Sasak. Bagian ke-3 Tentang Stratifikasi Sosial Dalam Masyarkat Suku Sasak. Pp 33.
[5] Wayan Geriye,  Beberapa Segi Tentang Masyarakat Dan Sistem Sosial (Denpasar: Jurusan Antropologi, Fakultas Sastra, Universitas Udayana, 1981), pp  36.
[6] Departemen pendidikan dan kebudayaan, Upacara Tradisional Daerah Nusa Tenggara Barat, Upacara Kematian. (Mataram: departemen pendidikan dan kebudayaan , 1985), pp 3.
[7] Idrus Abdullah, Penyelesain Sengketa Melalui Mekanisme Pranata Lokal Dikabupaten Lombok Barat, Disertasi (Jakarta: Fakultas Hukum Program Pasca Sarjana UI, 2000), pp. 105.
[8] M. Harfin Zuhdi. Praktik Merarik Wajah Soisal Masyarakat Sasak. Bagian ke-3 Tentang Stratifikasi Sosial Dalam Masyarkat Suku Sasak, pp 43-44.





Oleh: Suhirman al-Sasaki[1]

A
DA informasi yang menarik ketika membaca sejarah perempuan dalam peradaban-peradaban besar, “sebelum turunnya al-Qur’an” mulai dari peradaban Yunani, Romawi, India dan China. Pada zaman peradaban Yunani misalnya, filsafat tumbuh dan berkembang dengan sangat pesatnya, namun tidak sedikitpun berbicara tentang hak dan kewajiban yang dimiliki perempuan. Di kalangan elit Yunani perempuan ditempatkan dalam sekap-sekap gemerlapnya istana, sedang di kalangan bawah nasib perempuan sangat menyedihkan. Mereka tak ubahnya bagai barang yang bisa diperjualbelikan dan mereka dirampas hak-hak sipilnya, bahkan mereka tidak segan-segan menjadikan perempaun sebagai sesajen untuk memenuhi selera dan nafsu seksualnya.
Dalam peradaban Yunani, perempuan dikuasai sepenuhnya oleh ayahnya. Namun setelah perempuan tersebut kawin maka diserakan kekuasaan tersebut pada suaminya. Kekuasaan tersebut meliputi mengusir, menganiaya, menjual, dan membunuhnya. Dalam peradaban China, perlakuan terhadap perempuan ternyata tidak lebih baik dari peradaban Yunani dan Romawi. Dimana hak perempuan untuk hidup ternyata harus berakhir dengan matinya sang suami, perempuan harus dikubur hidup-hidup pada saat mayat suaminya dibakar. Menurut Quraish Shihab, diajarkan dalam petuah Cina Kuno “anda boleh mendengarkan pembicaraan wanita, tapi sama sekali jangan mempercayai kebenarannya”. Sedang dalam pandangan Yahudi perempuan dianggap budak yang sewaktu-waktu bisa diperjualbelikan, karena mereka dianggap sebagai penyebab terusirnya Adam dari surga.
Senada dengan hal di atas, dalam peradaban bangsa jahiliyah perempaun juga diperlakukan sama sebagaimana dengan peradaban-peradaban sebelumnya. Bahkan jauh lebih parah bila dibanding dengan peradaban sebelumnya, dan hal ini mencapai titik puncaknya ketika Rasulullah Saw. hadir dengan membawa Islam sebagai agama peradaban yang baru.
Hadirnya Rasulullah merupakan titik awal diletakkannya pondasi pengahargaan akan keberadaan dan pengakuan hak-hak perempuan yang dalam beberapa abad terpasung dalam imperium laki-laki. Penghargaan dan pengakuan tersebut beliau letakkan dalam ungkapan “النساءعمادالبلاد” (wanita tiang agama). Lain dari pada itu, dalam tradisi Sasak tempo doeloe perempuan kerap kali terjadi benturan antara adat-budaya dengan agama, bahkan tidak jarang perempuan sask tidak mendapat ruang yang bebas sebagaimana layaknya kaum laki-laki dalam berbagai hal, terutama kebebasan untuk mengembangkan diri melalui pendidikan dan lain-lain.  
Tulisan sederhana ini mencoba mengajak pembaca untuk melihat potret perempuan Sasak  dari sisi sosial-budaya melalui analisis sosio-religius yang penulis bingkai pembahasannya dalam judul al-Qur’an menyapa perempuan (sasak). Dari hal ini diharapkan dapat mengantarkan pembaca pada sebuah tesis tentang  perempuan ‘imad al-Bilad dalam masyarakat sasak.

A.     Potret Perempuan Sasak
Suku Sasak merupakan salah satu etnis yang mendiami pulau Lombok, dimana suku ini mendominasi pulau yang orang-orangnya kerap dijuluki dengan sapaan sasak lebung (baca: primitif). Namun terlepas dari panggilan yang tidak berdasar tersebut, setuju atau tidak setuju, suka atau tidak suka Lombok merupakan salah satu pulau yang terkategori pulau paling kondusif bila dibanding dengan pulau-pulau lainnya di seluruh nusantara[2]. Barang kali menurut hemat penulis, kategori tersebut dikarenakan Lombok merupakan pulau yang cukup religus yang juga kaya akan kebudayaan. Di samping itu, Lombok juga merupakan salah satu pulau yang patut mendapat prioritas sebagai tempat menimba ilmu setelah pulau Jawa, karena bagaimanapun Lombok memiliki banyak lembaga-lembaga pendidikan agama semisal pondok-pondok pesantren, madrasah-madrasah, sekolah-sekolah yang berbasis agama dan perguruan-perguruan tinggi Islam yang tidak kalah kualitasnya.
Dari sisi kehidupan beragama, masyarakat Lombok terkenal sangat religious, karena itulah mungkin Lombok juga sering disebut sebagai “pulau seribu masjid”. Mendengar kata “pulau seribu masjid” saja, wah udah pasti dong di Lombok  memiliki banyak masjid, atau mungkin orang-orang Lombok banyak diapit oleh para Tuan Guru-Tuan Guru (baca: Kiyai; Jawa) dan lembaga-lemabaga pendidikan agama sehingga banyak melahirkan generasi yang religious. Namun, entahlah sampai saat ini penulis juga belum mendapat jawabannya.
Namun berbicara tentang Lombok, ada isu yang cukup menarik yang terdapat dalam pulau seribu masjid tersebut, ‘perempuan sasak dalam pergumulan sosial’, ya itulah isu yang penulis maksudkan. Dalam pandangan suku Sasak tempo doeloe, perempuan tak ubahnya perempuan yang ada pada masa peradaban Romawi, dimana perempuan dikuasai sepenuhnya oleh keluarganya sebelum akhirnya nanti dipindah tangankan ketika perempuan tersebut telah menikah dengan laki-laki pilihan orang tua atau keluarganya. Hanya saja perempuan sasak tidak diperjualbelikan, dianiaya layaknya perempuan pada masa Romawi dan Yunani kuno.
Dilihat dari struktur masyarakat, dalam masyarakat Sasak yang merupakan penduduk asli Pulau Lombok dikenal adanya suatu pelapisan atau penggolongan masyarakat. Secara sosial-politik, masyarakat Sasak dapat digolongkan ke dalam dua tingkatan utama, yaitu golongan bangsawan yang lazim disebut perwangsa dan golongan masyarakat kebanyakan yang disebut jajar karang atau bangsa Amaq. Golongan perwangsa terbagi atas dua tingkatan, yaitu bangsawan penguasa dan bangsawan rendahan. Para bangsawan penguasa atau perwangsa menggunakan gelar datu. Penyebutan untuk kaum laki-laki golongan ini adalah raden dan perempuan bangsawannya dipanggil denda.
Jika kelompok raden telah mencapai usia cukup dewasa dan ditunjuk untuk menggantikan kedudukan ayahnya, mereka berhak memakai gelar datu. Perubahan gelar itu dilakukan setelah melalui upacara tertentu. Bangsawan rendahan atau triwangsa menggunakan gelar lalu untuk para lelaki dan baiq untuk para perempuan. Tingkatan terakhir disebut jajar karang, panggilan untuk laki-laki adalah loq dan perempuannya adalah le. Golongan pertama dan kedua lazim disebut permenak.
Sesuai dengan statusnya, golongan permenak di samping lebih tinggi daripada jajar karang, merupakan penguasa sekaligus pemilik sumber daya lahan pertanian yang luas. Ketika dinasti Karangasem Bali berkuasa di Lombok, golongan permenak hanya menduduki jabatan sebagai pembekel di daerah berpenduduk Sasak. Masyarakat Sasak memberikan penghormatan kepada golongan permenak berdasarkan ikatan tradisi turun-temurun dan berdasarkan ikatan budaya Islam. Landasan pelapisan sosial masyarakat Sasak mengikuti garis keturunan lelaki (patrilineal).
Dengan struktur masyarakat yang seperti di atas, sering kali perempuan mendapat diskrimanasi dari kastanya sendiri atau bahkan kasta yang lebih tinggi dari kastanya. Lihat misalnya, perempuan pribumi tidak sama sekali mendapat haknya untuk mendapatkan pendidikan. alasannya sederhana sekali, perempuan itu tempatnya hanya di rumah ngurus keluarga atau suami kalau sudah merari’. Dalam hal sosial, juga sama perempuan Sasaq tidak dibolehkan bepergian kesana kemari bersama orang lain di luar kastanya, apalagi kasta bangsawan dan seterusnya. Hal ini mengundang keprihatinan yang mendalam bila hal itu terus berlaku sampai saat ini. Pertanyaan yang muncul selanjutnya adalah, kapan perempuan-perempuan sasaq akan boleh bersekolah menjadi orang pintar? Kapan perempuan sasaq akan dapat mengenal dunia yang luas ini kalau hanya berkutat dan disekap di dalam romantika adat? Melihat realitas demikian, bagaimana sebenarnya Islam memposisikan perempuan dalam masyarakat.

B.      Pandangan al-Qur’an tentang Perempuan
Dalam al-Qur’an[3] terdapat banyak ayat yang berbicara tentang perempuan dalam banyak hal. Berikut di antaranya.
1.      QS. Al-Nisa (3): 34
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar”.
Dilihat dari asbab al-nuzul-nya, ayat tersebut memiliki korelasi (munasabah) dengan ayat sebelumnya. Dimana ayat sebelumnya berbicara tentang larangan iri hati terhadap seseorang yang memperoleh karunia lebih banyak, kemudian menyuruh agar semua harta peninggalan diberikan kepada ahli waris yang berhak menerimanya, menurut bagiannya masing-masing. Selanjutnya, ayat 34-35 ini menerangkan alasan laki-laki dijadikan pemimpin kaum perempuan, dan cara-cara menyelesaikan perselisihan suami-istri.[4]
Menurut Masdar Farid Mas’udi kata “Qawwãmun  bermakna penopang atau penguat, kaum lelaki adalah penopang atau penguat kaum isteri dengan (bukan karena) kelebihan yang satu atas yang lain dan dengan (bukan karena) nafkah yang mereka berikan. Dengan pengertian seperti ini, maka secara normatif sikap suami kepada isteri bukanlah menguasai atau mendominasi dan cenderung memaksa, melainkan mendukung dan mengayomi. Sedang menurut Asghar Ali Engineer, ayat dalam surat an-Nisa' (4): 34 di atas, menjelaskan bahwa keunggulan laki-laki atas perempuan adalah kelebihan fungsional, bukan jenis kelamin. karena laki-laki sebagai pencari  nafkah. Ayat di atas juga, hanya mencerminkan situsi sosial pada saat ayat tersebut diturunkan, yaitu laki-laki sebagai Qawwam, tidak menyebutkan kalau laki-laki wajib menjadi Qawwam. Dan gambaran kondisi kesadaran perempuan pada saat itu masih sangat rendah, dan menganggap tugas di sektor domestik adalah kewajiban perempuan. Oleh karena itu, ayat tersebut bukanlah pernyataan normatif. Sehingga dengan konteks sosial yang terus berkembang dan meningkatnya kesadaran kaum perempuan, maka berubah pula konsep hak-hak perempuan.

2.      QS. Ali Imran : 14 :
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah lading. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali Imran:14)

Ketika menyebutkan berbagai hal yang menjadikan kecintaan manusia dalam ayat ini Allah mendahulukan wanita sebelum yang lain, hal ini memberikan isyarat bahwa wanita menjadi sumber terbesar kenikmatan, kesenangan dan perhiasan hidup di dunia ini. Tidak terkecuali bagi Rasulullah Shalallahu ‘alaihiwassalam sebagai sosok manusia terbaik dan termulia, wanita adalah sesuatu yang paling beliau cintai di antara kenikmatan dunia yang lain, dan ini merupakan fitroh beliau sebagai manusia biasa.





3.      Hadis Nabi saw
Adapun Rasulullah SAW, manusia termulia dan terbaik sepanjang masa pun mengakui dan sangat memuliakan wanita. ini buktinya :
Dari Abdullah bin ‘Amr ra bahwa Rasulullah saw bersabda: “Dunia ini adalah perhiasan/kesenangan dan sebaik-baik perhiasan/kesenangan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim,Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad).[5]
Ada beberapa hadist lain yang saya ambil dari berbagai sumber. Mari kita sedikit merenung tentang keistimewaan perempuan yang kadang-kadang kita lupakan. Ini saya lampirkan beberapa keistimewaan wanita menurut Hadist:
1.      Doa wanita itu lebih makbul daripada lelaki kerana sifat penyayang yang lebih kuat daripada lelaki. Ketika ditanya kepada Rasulullah SAW akan hal tersebut, jawab baginda , ” Ibu lebih penyayang daripada bapa dan doa orang yang penyayang tidak akan sia-sia.”
2.      Wanita yang solehah (baik) itu lebih baik daripada 1000 lelaki yang soleh.
3.      Barangsiapa yang menggembirakan anak perempuannya, darjatnya seumpama orang yang sentiasa menangis kerana takutkan Allah .Dan orang yang takutkan Allah SWT akan diharamkan api neraka ke atas tubuhnya.
4.      Wanita yang tinggal bersama anak-anaknya akan tinggal bersama aku (Rasulullah SAW) di dalam syurga.
5.      Barangsiapa membawa hadiah (barang makanan dari pasar ke rumah lalu diberikan kepada keluarganya) maka pahalanya seperti melakukan amalan bersedekah.Hendaklah mendahulukan anak perempuan daripada anak lelaki. Maka barangsiapa yang menyukakan anak perempuan seolah-olah dia memerdekakan anak Nabi Ismail.
6.      Syurga itu di bawah telapak kaki ibu.
7.      Barangsiapa mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua saudara perempuan lalu dia bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka dan mendidik mereka dengan penuh rasa takwa serta sikap bertanggungjawab, maka baginya adalah syurga.
8.      Apabila memanggil akan dirimu dua orang ibu bapamu, maka jawablah panggilan ibumu terlebih dahulu.
9.      Daripada Aisyah r.a.” Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu daripada anak-anak perempuannya lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya daripada api neraka.
10.  Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutuplah pintu-pintu neraka dan terbuka pintu-pintu syurga. Masuklah dari mana-mana pun pintu yang dia kehendaki dengan tidak dihisab.
11.  Wanita yang taat pada suaminya, maka semua ikan-ikan di laut, burung di udara, malaikat di langit, matahari dan bulan semua beristighfar baginya selama mana dia taat kepada suaminya serta menjaga solat dan puasanya.
12.  Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, memelihara kehormatannya serta kepada suaminya, masuklah dia dari pintu syurga mana sahaja yang dikehendaki.[6]
Semoga bisa menjadikan pelajaran bagi kita, entah itu seorang perempuan ataupun laki-laki. Ambil maknanya. Maka daripada itu, hargailah seorang wanita..Jagalah istri anda, anak2 anda, apalagi Ibu anda!!!

C.      Tipe Perempuan Menurut Alquran
Setidaknya ada lima tipe wanita dalam Alquran. Pertama, tipe pejuang. Wanita tipe pejuang memiliki kepribadian kuat. Ia berani menanggung risiko apa pun saat keimanannya diusik dan kehormatannya dilecehkan. Tipe ini diwakili oleh Siti Asiyah binti Mazahim, istri Fir'aun. Walau berada dalam cengkraman Fir'aun, Asiyah mampu menjaga akidah dan harga dirinya sebagai seorang Muslimah. Asiyah lebih memilih istana di surga daripada istana di dunia yang dijanjikan Fir'aun. Allah SWT mengabadikan doanya, Dan Allah menjadikan perempuan Fir'aun teladan bagi orang-orang beriman, dan ia berdoa, Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya dan selamatkan aku dari kaum yang zalim (QS At Tahriim [66]: 11).
Kedua, tipe wanita shalihah yang menjaga kesucian dirinya. Tipe ini diwakili Maryam binti Imran. Hari-harinya ia isi dengan ketaatan kepada Allah. Ia pun sangat konsisten menjaga kesucian dirinya. Bagaimana akan ada bagiku seorang anak laki-laki, sedang tidak pernah seorang manusia pun menyentuhku dan aku bukan (pula) seorang pezina! . Demikian ungkap Maryam (QS Maryam [19]: 20). Karena keutamaan inilah, Allah SWT mengabadikan namanya sebagai nama salah satu surat dalam Alquran (QS Maryam [19]). Maryam pun diamanahi untuk mengasuh dan membesarkan Kekasih Allah, Isa putra Maryam (QS Maryam [19]: 16-34). Allah SWT memuliakan Maryam bukan karena kecantikannya, namun karena keshalihan dan kesuciannya.
Ketiga, tipe penghasut, tukang fitnah dan biang gosip. Tipe ini diwakili Hindun, istrinya Abu Lahab. Alquran menjulukinya sebagai "pembawa kayu bakar" alias penyebar fitnah. Dalam istilah sekarang wanita penyiram bensin. Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya ia akan binasa. demikian pula istrinya, pembawa kayu bakar yang di lehernya ada tali dari sabut (QS Al Lahab [111]: 1-5). Bersama suaminya, Hindun bahu membahu menentang dakwah Rasulullah SAW, menyebar fitnah dan melakukan kezaliman. Isu yang awalnya biasa, menjadi luar biasa ketika diucapkan Hindun.
Keempat, tipe wanita penggoda. Tipe ini diperankan Zulaikha saat menggoda Nabi Yusuf. Petualangan Zulaikha diungkapkan dalam Alquran, Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata, Marilah ke sini. Yusuf berkata, Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik. Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung (QS Yusuf [12]: 23).
Kelima, tipe wanita pengkhianat dan ingkar terhadap suaminya. Allah SWT memuji wanita yang tidak taat kepada suaminya yang zalim, seperti dilakukan perempuan Fir'aun (QS At Tahriim [66]: 11). Namun, pada saat bersamaan Allah pun mengecam perempuan yang bekhianat kepada suaminya (yang saleh). Istrinya Nabi Nuh dan Nabi Luth mewakili tipe ini. Saat suaminya memperjuangkan kebenaran, mereka malah menjadi pengkhianat dakwah.[7]
Difirmankan, Allah membuat istri Nuh dan istri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang shaleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya, maka kedua suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya), Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka). (QS At Tahriim [66]: 10).
Wanita-wanita yang dikisahkan Alquran ini hidup ribuan tahun lalu. Namun karakteristik dan sifatnya tetap abadi sampai sekarang. Ada tipe pejuang yang kokoh keimanannya. Ada wanita salehah yang tangguh dalam ibadah dan konsisten menjaga kesucian diri. Ada pula tipe penghasut, penggoda dan pengkhianat. Terserah kita mau pilih yang mana. Bila memilih tipe pertama dan kedua, maka kemuliaan dan kebahagiaan yang akan kita dapatkan. Sedangkan bila memilih tiga tipe terakhir, kehinaan di dunia dan kesengsaraan akhiratlah akan kita rasakan.
Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kamu ayat-ayat yang memberi penerangan, dan contoh-contoh dari orang-orang yang terdahulu sebelum kamu dan pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa (QS An Nuur [24]: 34). Wallaahu a'lam.


[1] Mahasiswa Prodi Pendidikan Islam Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
[2] Dalam beberapa kesempatan, hal tersebut sering disampaikan kepada penulis secara langsung oleh teman-teman penulis terutama yang berasal dari daerah lain di Indonesia semisal mereka yang berasal dari pulau Jawa yang sempat berkunjung ke pulau Lombok, dan lain-lainnya.
[3] Semua ayat  dalam tulisan ini diambil dari software al-quran in word1.3 versi offline.
[4] Departemen Agama RI, al-Qur’an dan Terjemahannya Disertai Tanda-Tanda Tajwid dengan Tafsir Singkat (Depok: CV. Bayan Qur’an, 2009), hlm. 84.
[5]
[6] http://islamdiaries.tumblr.com/post/4409379701/wanita-dalam-al-quran-karena-wanita-begitu-istimewa
[7] http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/membantah-feminis/surat-an-nisa-satu-bukti-islam-memuliakan-wanita/

Populer Post Berugaq Institute

SELAMAT DATANG DI BLOG BERUGAQ INSTITUTE "SELAMAT MENIKMATI DAN TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG" KARENA KUNJUNGAN ANDA SANGAT BERHARGA

Fanspage Berugaq Institute

Pengunjung BI Online


Get this