Kamis, 28 Mei 2015


By: Hany Inta Dewi
The famous tourism area in central Lombok is divided into six beautiful beaches. They are; Kute beach, Seger beach, Tanjung Aan beach, Batu Payung beach, Selong Belanak beach, and Mawun beach.
Kute  beach is located in kute village, it is around one hour from Lombok International Airport (BIL). Kute beach has white sand like pepper, blue water, coral, curve. Besides, kute beach  is suitable for jetsky and speed boat around the beach. Kute beach also has a core event once year that is Bau Nyale event that makes kute beach is wonderful and different from other.
Seger beach is located in kute village around 55 minutes from Lombok International Airport, if we go to the Seger beach we must pass the bridge. Seger beach is behind the hill. Seger beach has wonderful panorama in the upstair of the hill. Besides Seger beach is suitable for swimming.
Tanjung Aan beach is located in Kute village that same as kute beach, and seger beach. Tanjung Aan beach is around 15 minutes from Kute beach and Seger beach. Tanjung Aan beach has natural panorama, clear of water, that drive us to swimm soon. Besides, Tanjung Aan has unique sand in the front side is the white sand like pepper and behind side is the soft sand. Tanjung Aan beach is suitable for sunbathing, taking picture, and seeing sunset with the special one  that make the sense more romantic with full of love.
Batu Payung beach is located near tanjung Aan beach it is around 15 minutes. Batu Payung beach has natural panorama and wonderful view, it has a unique stone like umbrella it could make us want to stay forever.
Selong Belanak beach is located in selong belanak village, iti is around 30 minutes from Lombok International Airport (BIL). Selong Belanak beach has soft sand, fresh air, unique colour of water and the situation is quite. On the right side of the beach, we can see the view of mountain and hill. On the left side we can see the traditional ship used by fisherman who live in coastal area. Besides. Selong Belanak beach is suitable for hanging out and making our brain fresh.

The last is Mawun beach which is located in tumpak villages. Mawun beach is around 1,5 hours from Lombok International Airport. Mawun beach has small gulf, white sand, hill, and curve. On the right side there is stone hill with brown colour. On the left side spread out the blue ocean. The condition at mawun beach  is more quite than another beach in central Lombok. Why it is so, because at mawun beach there is no standing seller, we only find the traditional shops wich sell young coconut only. Mawun beach is sitable for surving, swimming, sunbathing, refreshing, dating, and etc.    


Oleh: Agus Dedi Putrawan

Dalam sejarah berdirinya Republik ini, pada saat sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), terdapat dua kubu (Founding Father) yang berdebat habis-habisan tentang bentuk negara dalam Undang-Undang Dasar. Pada saat itu ada yang mengusulkan bentuk negara kesatuan, di saat yang sama juga mengusulkan bentuk negara federal. Mohammad Hatta adalah salah satu dari anggota BPUPKI yang mendukung bentuk negara federal.  Melalui sistem voting pilihan jatuh ke bentuk negara kesatuan sebab hanya 17% anggota BPUPKI yang mendukung bentuk negara federal dan 83% lainnya memilih bentuk negara kesatuan. Lahirlah pasal 1 ayat 1 yang berbunyi “ negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik.
Refleksi sejarah di atas memberikan kita gambaran bagaimana para Founding Fathers kita dalam pembentukan republik ini mengalami pergolakan pemikiran yang begitu hebat di masa lalu. Negara kesatuan, ingin menyatukan daerah-daerah berjauhan yang dulu terdapat kerajaan-kerajaan bersatu dalam bingkai “senasip seperjuangan” menjadi keIndonesiaan. Bentuk negara federal, melihat karena sulitnya mengatur suatu negara bahari yang letaknya berjauhan.
Dalam sejarahnya cerita-cerita tentang kerajaan nusantara dibagi menjadi dua tipe kerajaan, kerajaan maritim dan kerajaan agraris. Kerajaan maritim menjalankan birokrasinya dengan tujuan melayani perdagangan-perdagangan baik dalam kawasan nusantara maupun internasional, sedangkan kerajaan agraris menjalankan birokrasinya dengan konsep produksi pangan, raja mejadi pemilik segalanya (patrimonial) termasuk tanah dan budak.
Kerajaan-kerajaan di Lombok mengisahkan dua tipe birokrasi kerajaan di atas (agraris dan maritim), disebut agraris karena menjelang dan pasca abad ke 16 Lombok dikenal sebagai lumbung padi, disebut maritim karena sejak saat itu (abad ke 16) maupun sebelumnya kerajaan-kerajaan di Lombok menjalin hubungan dengan kerajaan-kerajaan di luar (Majapahit Jawa, Kesultanan Gowa Makasar, Karang Asem Bali, Belanda dan Jepang).    


Oleh: Hany Inta Dewi

Tatas Tuhu, dan Trasna adalah semboyan dari kabupaten Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, Indonesia. Ibu kota daerah ini ialah Praya. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.208,39 km² dengan populasi sebanyak 860.209 jiwa. Kabupaten Lombok Tengah terletak pada posisi 82° 7' - 8° 30' Lintang Selatan dan 116° 10' - 116° 30' Bujur Timur, membujur mulai dari kaki Gunung Rinjani di sebelah Utara hingga ke pesisir pantai Kuta di sebelah Selatan dengan beberapa pulau kecil yang ada disekitarnya. Secara topografi wilayah Lombok Tengah yang membujur dari utara ke selatan tersebut mempunyai letak dan ketinggian yang bervariasi mulai dari nol (0) hingga 2000 meter dari permukaan laut. Secara garis besar topografi masih mirip dengan kabupaten lain di pulau Lombok.[1] Berdasarkan klasifikasi Schmid dan Ferguson, Kabupaten Lombok Tengah memiliki iklim D dan iklim E, yaitu hujan tropis dengan musim kemarau kering. Mungkin hal tersebut yang membentuk sebagian besar karakter masyarakat Lombok Tengah adalah keras. Namun bagi penulis hal tersebut tidak semuanya benar, ada sisi lain juga yang berperan dan menyebabkan kondisi sosial di Lombok Tengah sering terjadi chaos, perang, yang terkadang disebabkan oleh hal-hal sepele yang pada dasarnya bisa diselesikan dengan musyawarah. Al tersebut bagi penulis dikarenakan oleh tidak teraktualisasikannya nilai-nilai luhur Tatas, Tuhu, dan Trasna sebagai semboyan hidup masyarakat sasak Lombok Tengah.
Hal tersebut terbukti ketika muncul pertanyaan mengenai apa makna dari Tatas, Tuhu, dan Transa?, dan mirisnya tak banyak orang yang tahu mengenai semboyan ini termasuk masyarakat asli Lombok Tengah itu sendiri baik dari kalangan masyarakat biasa sampai mahasiswa. Siapa yang salah dalam hal ini apakah karena pemerintah tidak pernah mensosialisasikan makna ini atau masyarakat lombok tengah yang memang tidak mau tahu tentang makna lambang ini. Wallahuallam bissawaf.
Penulis tidak terlalu ingin memperdebatkan pada tataran siapa yang salah siapa yang benar atau siapa yang patut disalahkan dan siapa yang patut dikatakan benar. Penulis lebih tertarik untuk mengulas semboyan tersebut satu persatu dan apa saja dampak dari tidak diaktualisasikannya semboyan tersebut di masyarakat sasak Lombok Tengah, serta bagaimana mengaktualisasikan nilai-nilai luhur dan luar biasa tersebut.
Pertama, Tatas-Ilmu (Ber-Ilmu), menurut Einstein “Ilmu tanpa agama adalah buta, dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh”. Apakah ilmu itu ? Ilmu (science) merupakan kumpulan pengetahuan (knowledge) yang mempunyai cirri-ciri tertentu. Tujuan ilmu untuk mengerti mengapa hal itu terjadi. John G. Kemeny, 1959. H 85 mengatakan “Ilmu dimulai dari fakta dan diakhiri dengan fakta”.[2] Secara terperinci ilmu mempunyai tiga asumsi, yaitu: Menganggap obyek-obyek tertentu mempunyai keserupaan satu sama lain, bahwa suatu benda tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu tertentu, dan determinasi yaitu menganggap tiap gejala bukan merupakan suatu kejadian yang bersifat kebetulan. Sehingga hakekat ilmu ditentukan oleh cara berfikir yang dilakukan menurut persyaratan keilmuan. Tujuan utama kegiatan keilmuan adalah mencari pengetahuan yang bersifat umum dalam bentuk teori, hukum, kaidah, asas dan sebaginya. Jadi ilmu merupakan salah satu hasil dari usaha manusia untuk memperadab dirinya yang mengahasilkan kebenaran. Pada dasarnya ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan manusia dan kesejahteraan bersama.
Kedua, Tuhu-Akhlak (Ber-Akhlak), menurut Imam Ghazali, akhlak adalah keadaan yang bersifat bathin, di mana, dari sana lahir perbuatan dengan mudah tanpa dipikir dan tanpa dihitung resikonya. Pertanyaannya, mengapa demikian ?.  Bahwa konsep baik dan buruk menurut ilmu Akhlak berasal dari kata kholaqo yang artinya penciptaan, maka nilai kebaikan dari akhlak basisnya adalah dari nilai kebaikan universal, yakni sifat-sifat kebaikan yang dimiliki oleh Tuhan Yang Maha Baik. Oleh karena itu sumber utama nilai akhlak adalah wahyu.
Ketiga, Trasna-Ber-Etika-Ber-Masyarakat, dengan modal kebudayaan etika, yang diberi sinar-Nur (cahaya) wahyu, maka kehidupan masyarakat yang diharapkan adalah dengan hipotesys “Jika hati (qalb) nya baik (nuraniyyun-sesuatu yang bersifat cahaya), maka perilakunya juga baik”. Sehingga pemimpin sejati yang perlu dibangun adalah  berani mengatakan kebenaran adalah kebenaran
,memimpin dengan hati, karena hati 70 x lebih benar dari keberan dari hasil otak kita,  memiliki moralitas yang baik, dalam kepemimpinan tim / bersama,  mengenali diri sendiri dalam meraih mimpi / visi, dan peduli pada diri sendiri dan orang lain serta dilakukan dengan  sempurna.
            Pertanyaan selanjutnya pun muncul yaitu mengenai mengapa kita perlu membumikan nila-nilai Tatas, Tuhu, dan Trasna?. Penulis menganalogikan ketidaktahuan masyarakat lombok tengah mengenai apa itu makna tatas, tuhu, dan trasna ibarat seseorang yang tak mengetahui rumahnya sendiri meskipun dia tinggal bertahun-tahun bahkan berabad-abad di rumah tersebut, dan dia tidak pernah bisa membedakan mana kamar tidur, mana kamar mandi, dan mana dapur. Sehingga terkadang dia mandi di kamar tidur, makan di kamar mandi, dan tidur di dapur. Bayangkan betapa kacaunya kehidupan ketika hal tersebut terjadi. Hal tersebutlah yang kerap terjadi di masyarakat sasak Lombok Tengah terhadap kondisi sosial, dan budaya. hal tersebut dikarenakan tidak memahami apa yang menjadi tujuan bersama yang perlu diperjuangkan dan menjadi prioritas di atas segalanya yang dimana hal tersebut sudah terpatri didalam semboyan/moto/visi dari Lombok Tengah itu sendiri yaitu Tatas, Tuhu, dan Trasna.
            Maka dari itu diperlukannya sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan kaum intelektual/ think tank[3] untuk bersinergi satu sama lain dalam megaktulisasikan nilai-nilai tersebut. Tidak hanya untuk disosialisasikan akan tetapi diwujudkan dalam bentuk tindakan yang nyata yang dimana para pemimpin Lombok Tengah harus memulai untuk mencotohkan sudah terpatrinya nilai-nilai tersebut dalam bersikap, bertutur kata dan memimpin. Kemudian para tokoh adat dan agama lebih sering mewasukkan pembahasan mengenai nila-nilai luhru tersebut kedalam khotbah jum’at dan para tokoh adat di aktualisasikan di dalam sangkep-sangkep besar atau kecil bagi para tokoh adat sasak di Lombok Tengah [4]. Selanjutnya dikalangan makasiswa khususnya mahasiswa Lombok Tengah selaku sebagai kaum cendikia harus sering memasukkan nilai-nilai luhur tersebut di dalam wacana-wacana diskusi, baik diskusi di tataran komunitas atau tataran yang lebih luas. Sehingga ketika nilai-nilai tersebut bisa terealisasikan, teraktualisasikan, dan tertanam dalam diri masyarakat lombok tengah di setiap aktor seperti individu, komunitas, dan pemimpin maka tidak menutup kemunkinan cita-cita besar yang diinginkan oleh para Founding Father yaitu lombok tengah yang Tatas, Tuhu, dan Trasna akan menjadi kenyataan dan bukan hanya sekedar retorika belaka.


[1] Dinas Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2001. Di akses pada tanggal 19 Mei 2015
[2] John G. Kemeny, A Philosopher Lokks at Science, New York: Van Nostrand, 1959.
[3] Think tank adalah para kaum cendikia/pemikir/mahasiswa. Peter Haas di dalam jurnalnya yang berjudul “Epistemic Community” menyebutnya para Epistemic Community yang artinya suatu kelompok intelektual yang bekumpul untuk membahas tentang suatu masalah secara scientific tanpa ada intervensi dari kelompok lain, dalam artian kelompok ini adalah kelompok netral.
[4] Sangkep adalah sebutan  musyawarah bagi masyarakat sasak.

Minggu, 24 Mei 2015


Abstrak

Masyarakat Sasak sebagaimana yang kita bangga-baggakan pada abad 21 ini disinyalir telah mengalami degradasi kebudayaan. C. A. Van Peursen dalam bukunya berjudul Strategi Kebudayaan, menjelaskan bahwa dewasa ini terdapat pergeseran-pergeseran arti kebudayaan. Dahulu kita kenal bahwa orang akan mengalami tiga tahap kebudayaan (bukan tingkatan tapi pandangan), tiga tahap itu diantaranya: tahap mitis, tahap ontologis, dan tahap fungsional.

Tahap Mitis, yaitu sikap manusia yang merasakan dirinya terkepung oleh kekuatan-kekuatan gaib di sekitarnya, seperti kekuasaan dewa-dewa alam raya atau kekuasaan kesuburan, seperti dipentaskan dalam mitologi-mitologi yang dinamakan bangsa-bangsa primitif. Tahap Ontologis (rasionalitas muncul), yaitu sikap manusia yang tidak lagi hidup dalam kepungan kekuasaan kekuatan mitis, melainkan secara bebas ingin meneliti segala hal. Manusia mengambil jarak terhadap segala sesuatu yang dahulu dirasakan sebagai kepungan. Mereka mulai menyusun suatu ajaran atau teori dasar mengenai hakikat segala sesuatu (ontologi) dan mengenai segala sesuatu menurut perinciannya (ilmu-ilmu). Tahap Fungsional (dunia industri), yaitu sikap dan alam pikiran yang tidak begitu terpesona lagi oleh lingkungannya (sikap mitis), ia tidak lagi dengan kepala dingin ambil jarak terhadap objek penyelidikannya (sikap ontologis), ia ingin mengadakan relasi-relasi baru, suatu kebertautan yang baru terhadap segala sesuatu dalam lingkungannya. Dalam alam pikiran fungsionil nampak, bagaimana manusia dan dunia saling menunjukkan relasi, dimana manusia sebagai subyek (S) masih berhadapan dengan dunia (O), tetapi bukan lagi sebagai sesuatu yang bulat tertutup: subjek terbuka bagi objek dan sebaliknya.

Tentu saja itu semua belum selesai karena pada tahapan lanjutnya tentu kita menghadapi hidup sekarang ini, tidak sekedar fungsional (dunia industri) bahkan lebih dari itu, maka teori yang timbul kemudian adalah meaning, function, dan fun.

Key word: Sasak, Kebudayaan, Meaning, Function, Fun. 

Kamis, 16 April 2015



Oleh: Ishak Hariyanto[1]


Dalam diskusi kali ini saya mencoba untuk mengangkat tema yang masih diangggap seksi yakni tentang “Dilema Peropot (Pernikahan Paksa) Terhadap Dedare Sasak”. Pernikahan peropot[2] atau kawin paksa ini tentu menjadi gejolak psikologis yang selalu menghantui kaum perempuan khususnya para dedare sasak.[3] Menurut saya tema tentang pernikahan paksa peropot ini menjadi hal yang sangat menarik untuk kita diskusikan dalam forum manapun, terutama di Berugak Isntitut Yogyakarta. Secara umum kawin paksa ini menjadi dilema yang menggejolak dalam batin kaum perempuan dedare sasak apabila belum ingin merarik ketika orangtuanya tetap bersikeras memberikan pilihan pada dia, agar memilih merarik atau meninggalkan rumah  (telang lekan bale). Lalu yang menjadi pertanyaan besarnya untuk kita diskusikan adalah, kemanakah seorang perempuan harus pergi, apabila dia tidak mendapat pendidikan yang tinggi untuk dapat memperoleh nafkah bagi kehidupannya? Siapakah yang akan memberi perlindungan yang dia cari?.

Dalam konteks ini saya mencoba untuk menjabarkan fenomena kawin paksa peropot ini karena layak untuk kita diskusikan untuk mencari jawaban serta problem solving demi menciptakan budaya ramah terhadap kaum perempuan yang selama ini menjadi obyek kekerasan dan memandang perempuan sebagai makhluk kedua setelah kaum laki sehingga muncul anggapan laki-laki superioritas dan kaum perempuan tersubordinasi. 

Dalam permasalahan kawin paksa mind pattern yang sering muncul dari agen-agen tertentu, baik orangtua, keluarga, masyarakat, dan sebagainya adalah menguatkan pandangan mitos bahwa perempuan yang berumur 20 tahun keatas dan belum menikah berarti perawan tua (dedare toaq),[4] hal ini menjadi persoalan mendasar dari seorang anak perempuan yaitu ketika dia memasuki usia dewasa, dan akhirnya banyak orang tua menginginkan anaknya untuk tidak menjadi perawan tua, karena perawan tua bagi kebanyakan masyarakat dianggap sebagai bentuk kekurangan yang terjadi pada diri perempuan. Hal semacam ini menjadi landasan orangtua, keluarga, masyarakat dan agen-agen tertentu untuk melaksanakan kawin paksa peropot tanpa memikirkan faktor-faktor negatif yang akan menimpa pada seorang anak perempuan selanjutnya ketika terjadinya perkawinan secara paksa, faktor negatif dari dampak pernikahan paksa peropot yakni emosioanal yang tidak menentu, keharmonisan keluarga dan mendekati terjadinya perceraian, karena pada masa tersebut, ego remaja masih tinggi.[5]

Lalu siapakah yang harus bertanggungjawab (responsible) ketika hal ini melanda para kaum perempuan yang ada disekitar kita semua, terutama di desa-desa atau di kampung dan yang lebih khusus di Sasak Lombok. Apakah pernikahan paksa peropot ini menjadi jalan keluar bagi perempuan yang tidak menginginkan perkawinan, dan  apakah kita pernah memikirkan nasibnya ketika dia lari dari rumahnya dan hidup di jalanan dan mengais nafkah. Tentu hal semacam ini menjadi keprihatinan saya, maka dari itu perlu untuk kita mendiskusikan permasalahan ini. Karena dari problematika pernikahan paksa di atas tentu sangat menyedihkan bagi kaum perempuan yang mengalaminya dan terlebih lagi apabila terjadi pada dedare sasak.
 
Pernikahan paksa peropot ini merupakan kekeliruan pada orangtua ketika menjadikan anak perempuannya tidak mampu untuk memperoleh nafkah untuk menghidupi dirinya. Tidak ada orang tua yang memiliki hak (right) untuk mengusir anak perempuannya dijalanan karena menolak untuk dinikahkan secara peropot.

Maka dari itu problem solving yang saya coba tawarkan dalam kesempatan ini adalah kita sebagai generasi penerus (young generation) dan yang akan menjadi orangtua bagi anak-anak selanjutnya jangan pernah memaksa anak kita untuk melakukan pernikahan peropot, apabila pernikahan paksa ini kita tujukan pada anak-anak kita dan kepada kaum perempuan secara umum sesungguhnya ini adalah kesalahan yang sangat fatal bagi orangtua masyarakat dan kita semua apabila memaksakan pernikahan kepada kaum perempuan yang belum menginginkan pernikahan. 

Suatu permasalahan memang sulit untuk kita jangkau, dan apabila pernikahan paksa peropot ini terjadi, maka bagi kaum perempuan yang menolak pernikahan paksa peropot dan menjadi obyek pengusiran maka cari pekerjaan yang mampu anda lakukan melalui tangan anda, jangan pernah melakukan pekerjaan yang merendahkan martabat serta mengais-ngais sampah untuk mencari sesuatu. Bagi kaum laki-laki, kita dan kaum perempuan semuanya diciptakan sama oleh sang pencipta, perempuan bukanlah makhluk kedua akan tetapi perempaun bagian dari kita yang perlu disayangi, dihormati, dihargai dan diberikan hak-haknya tanpa adanya paksaan baik di ruang publik (public sphere) maupun domestik karena kita memiliki hak yang sama. Maka dari itu mari kita ciptakan budaya yang ramah terhadap perempuan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). 

Matur tampiasih semeton, Mohon di koreksi.


[1]Disampaikan pada program diskusi mingguan Berugaq Institute Yogyakarta, 17-April 2015.
[2]Peropot dalam bahasa sasak bisa diartikan (paksa) atau pernikahan secara paksa tanpa ada rasa cinta atau mengenal lebih jauh antara perempuan dan laki (pacaran). Kalau ditarik dalam bahasa Indonesia peropot  ini mirip seperti pernikahan paksa.
[3]Dedare adalah sebutan bagi perempuan sasak Lombok yang belum menikah (merarik).
[4]Dedare toak adalah sebutan bagi orang sasak untuk memanggil perempuan perawan yang belum kawin.
                [5]Tulisan ini penulis terinspirasi oleh buku Mahatma Gandi, Woman and Social Injustice, terj. Siti Farida, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002).

Populer Post Berugaq Institute

SELAMAT DATANG DI BLOG BERUGAQ INSTITUTE "SELAMAT MENIKMATI DAN TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG" KARENA KUNJUNGAN ANDA SANGAT BERHARGA

Fanspage Berugaq Institute

Pengunjung BI Online


Get this